Sumur Rakyat

Sumur Rakyat Indonesia Siap Dongkrak Lifting Minyak Nasional

Sumur Rakyat Indonesia Siap Dongkrak Lifting Minyak Nasional
Sumur Rakyat Indonesia Siap Dongkrak Lifting Minyak Nasional

JAKARTA - Peningkatan jumlah sumur rakyat di Indonesia diproyeksikan memberikan dorongan signifikan bagi produksi minyak nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa inventarisasi terbaru mencatat total sumur rakyat mencapai sekitar 45 ribu unit, meningkat tajam dari sebelumnya yang berjumlah 30 ribu sumur.

“Kami sudah menginventarisir, kurang lebih sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Jika setiap sumur mampu memproduksi satu barel minyak per hari, potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari. Angka ini diyakini akan memberikan kontribusi nyata terhadap target produksi nasional dan memperkuat ketahanan energi Tanah Air.

Bahlil menekankan bahwa pengelolaan sumur rakyat akan diserahkan kepada pemerintah daerah melalui badan usaha menengah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Akan diberikan panduan secara baik dan Pertamina sebagai KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) memberikan pendampingan dalam rangka implementasi,” katanya. Pendampingan ini bertujuan memastikan keselamatan kerja para pengelola sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area eksplorasi.

Selain aspek teknis dan keselamatan, program ini juga memberi kepastian ekonomi bagi masyarakat. Minyak yang diproduksi dari sumur rakyat akan dibeli oleh KKKS atau perusahaan migas yang memiliki kilang, termasuk Pertamina, dengan harga sekitar 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Oil Price).

“Ini tujuannya agar rakyat diberikan kepastian soal siapa yang membeli dan berapa harganya. Perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena langsung dibayar di daerah,” terang Bahlil. Dengan mekanisme ini, masyarakat pengelola sumur mendapatkan kepastian harga dan pembeli, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Regulasi terkait pengelolaan sumur rakyat diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini membuka peluang bagi koperasi, BUMD, atau pelaku usaha menengah untuk mengelola sumur minyak di wilayah masing-masing.

Produksi yang dihasilkan akan dibeli perusahaan migas setempat dengan harga antara 70 hingga 80 persen dari harga rata-rata ICP. Dengan demikian, setiap barel minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga dihitung sebagai lifting nasional, berkontribusi terhadap capaian produksi minyak Indonesia.

Bahlil menegaskan bahwa strategi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pemanfaatan sumber daya domestik secara optimal, sekaligus memberdayakan masyarakat di daerah penghasil minyak. “Ini langkah strategis agar sumber daya kita dimanfaatkan dengan baik dan rakyat mendapat manfaat ekonomi secara langsung,” tambahnya.

Selain aspek produksi, pemerintah juga memperhatikan sisi keselamatan dan lingkungan. Panduan pengelolaan sumur rakyat mencakup prosedur operasi standar, penggunaan alat keselamatan, hingga pengawasan terhadap potensi dampak lingkungan. Dengan adanya pendampingan dari Pertamina, pemerintah berharap aktivitas pengelolaan sumur rakyat dapat berjalan aman dan berkelanjutan.

Kontribusi sumur rakyat terhadap lifting nasional juga akan membantu pemerintah mencapai target produksi minyak siap jual. Setiap barel yang dihasilkan akan tercatat sebagai bagian dari produksi nasional, sehingga memperkuat posisi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energi domestik.

Potensi sumur rakyat ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal. Aktivitas pengelolaan sumur minyak akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan perputaran ekonomi di daerah, serta memperkuat ekosistem bisnis lokal yang terhubung dengan sektor migas.

Dengan dukungan regulasi yang jelas, pendampingan teknis dari Pertamina, dan kepastian harga jual, pemerintah menargetkan program sumur rakyat ini dapat mendorong peningkatan lifting nasional secara signifikan. Strategi ini juga diharapkan menjadi model pengelolaan sumber daya migas yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bahlil menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi migas domestik. Dengan pengelolaan sumur rakyat yang profesional dan berkelanjutan, setiap daerah penghasil minyak dapat berperan aktif dalam memperkuat produksi nasional.

“Potensi 45 ribu sumur ini sangat strategis. Jika dikelola dengan baik, bisa menjadi tambahan lifting yang signifikan bagi negara sekaligus memberdayakan masyarakat secara ekonomi,” pungkas Bahlil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index