BATU BARA — Polemik pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram memasuki babak baru. Setelah beredar isu soal dana BOS, SPP, dan kesejahteraan guru, pengurus Majelis DIKDASMEN akhirnya angkat bicara dalam konferensi pers, Kamis (13/8).
Hasil audit internal yang mereka paparkan menyebutkan adanya catatan keuangan Rp 391.499.200 yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan itu mencakup laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penarikan SPP, hingga audit fisik sarana sekolah.
Status Temuan: Bukan Vonis, Masih Perlu Verifikasi
Taufik Tanjung, yang baru menjabat sebagai Ketua DIKDASMEN sejak Juni 2026, menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah tuduhan final. Pihaknya masih melakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen-dokumen yang ada.
"Kami masih memeriksa bukti transfer, kuitansi, dan rekening. Penyebutan angka ini adalah temuan kerja, bukan vonis akhir atau dugaan tindak pidana," ujarnya di hadapan wartawan.
Dalam laporan audit internal, muncul sejumlah inisial seperti HRP, MR, SH, dan ERP yang dikaitkan dengan pencatatan dana. Namun, pengurus menekankan bahwa publikasi inisial ini tidak serta merta bermakna kesalahan sebelum ada pembuktian yang sah.
Gaji Guru Tertunggak dan Dampaknya bagi Pendidik
Selain soal dana, pengurus juga menyoroti kondisi memprihatinkan yang dialami tenaga pendidik. Sejumlah guru disebut belum menerima gaji mereka selama kurang lebih dua bulan terakhir.
Dengan nominal honor yang relatif kecil, keterlambatan ini dinilai berdampak signifikan pada kesejahteraan sehari-hari para pendidik. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu utama mengapa pengurus bergerak cepat melakukan klarifikasi ke publik.
Langkah Tegas: Tenggat 1 Minggu untuk Kelengkapan Dokumen
Pengurus Majelis DIKDASMEN tidak tinggal diam. Mereka memberi waktu satu minggu kepada pihak terkait untuk melengkapi seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan.
Sebelum menyampaikan temuan ini ke publik, pengurus mengaku sudah berkoordinasi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Batu Bara, dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tanjung Tiram.
Langkah ini diambil agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan nama baik institusi Muhammadiyah tetap terjaga. Pengurus menegaskan bahwa tujuan utama audit ini adalah menyelamatkan sekolah, guru, dan siswa.
Apa Tindak Lanjut Jika Ditemukan Pelanggaran?
Pengurus memastikan proses ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Jika setelah masa klarifikasi ditemukan unsur pelanggaran yang serius, maka persoalan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme organisasi dan hukum yang berlaku.
Masyarakat dan orang tua siswa di Tanjung Tiram pun menanti kejelasan nasib sekolah serta jaminan keberlangsungan proses belajar mengajar di tengah ketidakpastian pengelolaan dana ini.